Rabu, 10 September 2008
Cerita Sukses Rossi
Bakat pria berusia 29 tahun ini sudah terlihat sejak kecil. Ketika anak-anak seusia asyik dengan mainannya, Rossi sudah bermain dengan motor balap sungguhan. Mental juaranya sudah terasah sejak usia dini. Di usia sepuluh tahun, bahkan Rossi sudah menjuarai kejuaraan gokart regional dengan mengalahkan lawan-lawannya yang berusia jauh di atasnya.
Pada usia baru menginjak 14 tahun, Rossi juga sudah menjadi juara balap nasional Italia di kelas 125 cc. Kemudian, pada tahun 1998 Rossi naik kelas di kategori 250 cc. Pada tahun pertama ia langsung menjadi runner-up. Perkembangan pesat hasil latihan kerasnya kemudian segera mengantarkan Rossi naik ke kelas internasional. Ia pun menjajal MotoGP kelas 125 cc. Tak perlu menunggu lama, setahun berikut ia sudah naik podium sebagai juara dunia kelas 125 cc.
Perkembangan karier Rossi melaju sangat pesat. Tahun 2000, penyuka tantangan ini menjajal kelas utama 500 cc. Prestasinya langsung menghebohkan publik dengan juara dunia kelas 500 cc di tahun kedua. Selama tiga tahun berturut-turut Rossi mempertahankan gelarnya di kelas utama bersama Honda.
Menurut Rossi kunci kemenangannya adalah ketenangan dan menjadi pemikir. "Di balap 500 cc kita tidak butuh superhero. Yang kita perlukan cuma tenang, kalem, dan pemikir seperti dokter,"ucapnya. Dengan ketenangan itulah, berkali-kali ia sering memperlihatkan aksi "akrobatik" saat hendak terjatuh atau saat menyalip lawan di tikungan.
Pada akhir musin 2003, Rossi memutuskan untuk meninggalkan tim Honda dan bergabung dengan tim Yamaha, yang terakhir meraih juara dunia pada tahun 1992 melalui pembalapnya Wayne Rainey. Awalnya, ia disangsikan bisa meneruskan kejayaannya saat masih di tim lama karena memang performa Yamaha dianggap masih sekelas di bawah Honda.
Tapi, bukan Rossi namanya jika tak mampu menaklukkan tantangan. Ia membuktikanb bahwa mesin hanyalah alat, dan oranglah-yakni dirinya sebagai pembalap-yang menentukan menang dan kalah. Dan, ia pun membuktikan semua omongannya. Tim Yamaha mampu diangkatnya ke pentas juara sehingga ia dijuluki The Doctor. Bersama tim Yamaha, Rossi berhasil membuktikan dirinya tetap menjadi yang terdepan dengan menjadi juara dunia tahun 2004 dan 2005.
Rossi merupakan sosok yang menyukai tantangan. Kepindahannya ke Yamaha memberikan tantangan tersendiri baginya. Motivasi untuk mengatasi tantangan membuat Rossi selalu berjaya di setiap kelas dan tim yang digelutinya. Ia merupakan sosok yang dinamis yang tak pernah berhenti dan merasa puas dengan pencapaiannya. Tantangan apapun yang ada di depannya pasti akan dikejarnya.
Menyukai tantangan dan tidak patah semangat adalah kunci keberhasilan dari seorang Valentino Rossi. Ia mampu membuktikan dirinya sebagai yang terdepan di arena balap MotoGP. Tekad dan pemikiran yang matang membuat namanya semakin berkibar di dunia internasional. Kisah perjalanan Valentino Rossi yang layak diacungi jempol dan diteladani. Luar biasa!
Makna Puasa di Bulan Ramadhan
Puasa, merupakan satu cara untuk mendidik individu dan masyarakat untuk tetap mengontrol keinginan dan kesenangan dalam dirinya walaupun diperbolehkan. Dengan berpuasa seseorang dengan sadar akan meninggalkan makan dan minum sehingga lebih dapat menahan segala nafsu dan lebih bersabar untuk menahan emosi, walaupun mungkin terasa berat melakukannya.
Puasa juga merupakan kewajiban yang konkret sebagai pembina suatu kebersamaan dan kasih sayang antar sesama. Sesama orang Islam akan merasakan lapar, haus, kenyang, dan sulitnya menahan emosi dan amarah diri. Puasa dalam satu bulan, seharusnya dapat membawa dampak positif berupa rasa solidaritas dan kepedulian antar saudara, rasa kemanusiaan yang mendalam atas penderitaan sesama manusia. Perasaan sama-sama lapar, haus, kesabaran yang lebih, dan kesucian pikiran juga kata-kata, mampu membuat manusia memiliki rasa kebersamaan dalam masyarakat, dan menghasilkan cinta kasih antar sesama tanpa memandang latar belakang, warna kulit, dan agama.
Keistimewaan Bulan Puasa
Bulan Ramadhan merupakan bulan yang istimewa, bulan penuh berkah, dan segala amal baik umat-Nya di dunia akan dibalas berlipat ganda oleh Tuhan. Semangat untuk menjalankan ibadah puasa, mampu membentuk karakter untuk memperbanyak amal kebajikan maupun amal ibadah spiritual dalam diri. Selain itu, bulan puasa merupakan bulan yang dapat digunakan untuk membuat mental menjadi tetap konsisten dan istiqamah dalam sebelas bulan berikutnya.
Namun, apapun yang diperbuat di bulan puasa ini, semuanya kembali kepada kesadaran diri masing-masing, untuk memahami makna puasa, dan makna-makna lain yang akan menentukan sikap dan perilaku diri ke depan setelah berlalunya bulan puasa. Oleh karena itu, apa yang sampai di mata dan telinga Allah, adalah niat, maka hati dan pikiran kita untuk menjalankan ibadah puasa, bukan penampilan lahiriah atau materi peribadatan yang dilakukan.
Wajib Niat sebelum Puasa
1. Wajibnya Niat Puasa Wajib Sebelum Terbit Fajar
Jika telah jelas masuknya bulan Ramadhan dengan penglihatan mata atau persaksian atau dengan menyempurnakan bilangan bulan Sya’ban menjadi tiga puluh hari, maka wajib atas setiap muslim yang mukallaf untuk niat puasa di malam harinya, hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya) : “Barangsiapa yang tidak niat untuk melakukan puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya” [Hadits Riwayat Abu Dawud 2454, Ibnu Majah 1933, Al-Baihaqi 4/202 dari jalan Ibnu Wahb dari Ibnu Lahi'ah dari Yahya bin Ayub dari Abdullah bin Abu Bakar bin Hazm dari Ibnu Syihab, dari Salim bin Abdillah, dari bapaknya, dari Hafshah. Dalam satu lafadz pada riwayat Ath-Thahawi dalam Syarah Ma'anil Atsar 1/54 : "Niat di malam hari" dari jalan dirinya sendiri. Dan dikeluarkan An-Nasa'i 4/196, Tirmidzi 730 dari jalan lain dari Yahya, dan sanadnya shahih]
Dan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya) : “Barangsiapa tidak niat untuk melakukan puasa pada malam harinya, maka tidak ada puasa baginya” [Hadits Riwayat An-Nasa'i 4/196, Al-Baihaqi 4/202, Ibnu Hazm 6/162 dari jalan Abdurrazaq dari Ibnu Juraij, dari Ibnu Syihab, sanadnya shahih kalau tidak ada 'an-anah Ibnu Juraij, akan tetapi shahih dengan riwayat sebelumnya].
Niat itu tempatnya di dalam hati, dan melafazdkannya adalah bid’ah yang sesat, walaupun manusia menganggapnya sebagai satu perbuatan baik. Kewajiban niat semenjak malam harinya ini hanya khusus untuk puasa wajib saja, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah datang ke Aisyah pada selain bulan Ramadhan, kemudian beliau bersabda (yang artinya) : “Apakah engkau punya santapan siang ? Maka jika tidak ada aku akan berpuasa” [Hadits Riwayat Muslim 1154].
Hal ini juga dilakukan oleh para sahabat, (seperti) Abu Darda’, Abu Thalhah, Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas, Hudzaifah ibnul Yaman Radhiyallahu ‘anhum dibawah benderanya Sayyidnya bani Adam [Lihatlah dan takhrijnya dalam Taghliqul Ta'liq 3/144-147]
Ini berlaku (hanya) pada puasa sunnah saja, dan hal ini menunjukkan wajibnya niat di malam harinya sebelum terbit fajar pada puasa wajib. Wallahu Ta’ala a’lam
2. Kemampuan Adalah Dasar Pembebanan Syari’at
Barangsiapa yang mendapati bulan Ramadhan tetapi dia tidak tahu sehingga diapun makan dan minum, kemudian baru tahu, maka dia harus menahan diri (makan, minum dan hal-hal yang membatalkan puasa lainnya, -ed) serta menyempurnakan puasanya tersebut (tidak perlu di qadha’). Barangsiapa yang belum makan dan minum (tetapi tidak tahu sudah masuk bulan Ramadhan), maka tidak disyaratkan baginya niat pada malam hari, karena hal itu tidak mampu dilakukannya (karena dia tidak tahu telah masuk Ramadhan-ed) dan termasuk dari ushul syari’at yang telah ditetapkan : “Kemampuan adalah dasar pembebanan syari’at.
Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, (dia berkata) (yang artinya) : “Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memerintahkan puasa Asyura, maka ketika diwajibkan puasa Ramadhan, maka bagi yang mau puasa Asyura diperbolehkan, dan yang mau berbuka dipersilahkan” [Hadits Riwayat Bukhari 4/212 dan Muslim 1135]
Dan dari Salamah bin Al-Akwa’ Radhiyallahu, ia berkata (yang artinya) : “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh seorang dari bani Aslam untuk mengumumkan kepada manusia, bahwasanya barangsiapa yang sudah makan hendaklah puasa sampai maghrib, dan barangsiapa yang belum makan teruskanlah berpuasa karena hari ini adalah hari Asyura” [Hadits Riwayat Bukhari 4/216, Muslim 1135].
Puasa hari Asyura dulunya adalah wajib, kemudian dimansukh (dihapus kewajiban tersebut), mereka telah diperintahkan untuk tidak makan dari mulai siang dan itu cukup bagi mereka. Puasa Ramadhan adalah puasa wajib, maka hukumnya sama dengan puasa Asyura ketika masih wajib, tidak berubah (berbeda) sedikitpun.
3. Perbedaan Pendapat Sebagian Ulama
Ketahuilah saudara seiman, bahwa seluruh dalil menerangkan bahwa puasa Asyura ini wajib karena adanya perintah untuk puasa di hari tersebut sebagaimana pada hadits Aisyah, kemudian kewajiban ditekankan lagi karena diserukan secara umum, ditambah lagi dengan perintah orang yang makan untuk menahan diri (tidak makan lagi) sebagaiamana dalam hadits Salamah bin Akwa’ tadi, serta hadits Muhamamad bin Shaifi Al-Anshary : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menemui kami pada hari Asyura kemudian beliau bersabda : “Apakah kalian puasa pada hari ini ?” sebagian mereka menjawab : “Ya” dan sebagian yang lainnya menjawab : “Tidak” (Kemduian) beliau bersabda : “Sempurnakanlah puasa hari pada sisa hari ini”. Dan beliau menyuruh mereka untuk memberitahu penduduk Arrud (di) kota Madinah -untuk menyempurnakan sisa hari mereka” [Hadits Riwayat Ibnu Khuzaimah 3/389, Ahmad 4/388, An-Nasa'i 4/192, Ibnu Majah 1/552, At-Thabrani dalam Al-Kabir 18/238 dari jalan As-Sya'bi darinya, dengan sanad yang Shahih]
Yang memutuskan perselisihan ini adalah perkataan Ibnu Mas’ud [Hadits Riwayat Muslim 1127] : “Ketika diwajibkan puasa Ramadhan ditinggalkanlah Asyura”.
Dan ucapan Aisyah [Hadits Riwayat Muslim 11225] : “Ketika turun kewajiban puasa Ramadhan, maka Ramadhanlah yang wajib dan ditinggalkanlah Asyura (berartti puasa Asyura tidak wajib lagi hukumnya -pent)
Walaupun demikian sunnahnya puasa Asyura tidak dihilangkan, sebagaimana yang dinukil Al-Hafidzh dalam Fathul Bari 4/264 dari Ibnu Abdil Barr. Maka jelas lah bahwa sunnahnya puasa Asyura masih ada, sedang yang dihapus hanya kewajibannya. Wallahu a’lam.
Sebagian (ahlul ilmi) yang lainnya menyatakan : Jika puasa wajib telah mansukh (dihapus), maka dihapus juga hukum-hukum yang menyertainya. Yang benar (bahwa) hadits-hadits tentang Asyura menunjukkan beberapa perkara (yaitu) :
1. Wajibnya puasa Asyura
2. Barangsiapa yang tidak niat di malam hari ketika puasa wajib sebelum terbitnya fajar karena tidak tahu, maka tidaklah rusak puasanya, dan
3. Barangsiapa makan dan minum kemudian tahu di sisa hari tersebut, maka tidak wajib mengqadha’
Yang mansukh adalah perkara yang pertama, hingga Asyura hanyalah sunnah sebagaimana yang telah dijelaskan. Dimansukhkannya hukum tersebut bukan berarti menghapus hukum-hukum lainnya. Walalhu a’lam.
Mereka berdalil dengan hadits Abu Dawud 2447 dan Ahmad 5/409 dari jalan Qatadah dari Abdurrahman bin Salamah dari pamannya, ia berkata : “Bahwa bani Aslam pernah mendatangi Nabi, kemudian beliau bersabda : “Kalian puasa hari ini?” Mereka menjawab, “Tidak” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sempurnakanlah sisa hari ini kemudian qadha’lah kalian”.